SUMEDANG, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, Kopi Cleng dan Kopi Jantan, telah dilarang peredarannya sejak 2011. Diketahui dua kopi ini menyebabkan 10 warga di Sumedang keracunan. "Pengakuan pedagang, itu mereka terima produknya dari sales. Salesnya pun tidak jelas identitasnya. .

perbedaan kopi cleng asli dan palsu